Penjelasan Menkeu Soal "Bansos" Rp 104,38 Triliun untuk BUMN
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengucurkan dana Rp 104,38 triliun untuk membantu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ikut terkena dampak pandemi Covid 19. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan suntikan dana tersebut berupa pembayaran kompensasi, penanaman modal negara hingga dana talangan.
Siapa saja BUMN yang mendapatkan "bantuan sosial" dari pemerintah? Simak penjelasan Menkeu dalam video berikut ini.