У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada daerah. Dalam keterangannya, Menkeu mengatakan pembayaran DBH untuk DKI Jakarta sudah mencapai 50% dari RP 5,16 triliun.
Sebelumnya DPRD DKI Jakarta mengungkap pemerintah provinsi DKI Jakarta kesulitan memenuhi dana bantuan sosial karena menunggu pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Menkeu mengatakan sisa DBH untuk DKI Jakarta masih harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Simak penjelasan Menkeu dalam video berikut