Kelompok usia di bawah 45 tahun diperbolehkan kembali beraktifitas di masa penerapan aturan PSBB. Menegaskan mengenai aturan ini, Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Suryopratomo, menyebutkan bahwa kebijakan ini tetap hanya diperuntukan bagi 11 bidang yang dikecualikan dalam PSBB yaitu sektor pertahanan keamananhingga perbankan.
Seperti apa aturan terkait aktifitas pekerja usia 45 tahun ke bawah? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Suryopratomo dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 13/05/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/