Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Suryopratomo, mengaskan bahwa saat ini tidak ada aturan PSBB yang baru atau pelonggaran aturan PSBB. Dimana operasional kantor atau perusahaan yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi hanya meliputi 11 bidang mulai dari pertahanan dan keamnan hingga sektor kesehatan. Menurut Suryopratomo, bagi perusahaan diluar 11 sektor yang dikecualikan dalam PSBB makan akan dilakukan tindakan penyegelan seperti yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI.
Seperti apa Gpenjelasan Gugus Tugas mengenai aturan PSBB? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Suryopratomo dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 13/05/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/