Pengungkapan Pelaku Pembobol Kantor Pusat Gadai oleh Subdit IV Jatantas Polda Metro Jaya, pada hari Selasa , tgl 22 Mei 2018 , sekitar pukul 04.00 WIB *pimpinan Kompol Ari Cahya Nugraha,SH.,SIK.,MSi* sebagaimana diatur dlm pasal 363 KUHP (Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
4 Tersangka berhasil ditangkap: IK Alias Kopral,
Dy alias Pakde, AS aluas Apuy dan RS alias Rusli Kapten.
- Terhadap tersangka RS alias Rusdi Kapten telah dilakukan tindakan tegas & terukur karena pada saat pengembangan melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga Meninggal Dunia pada saat perjalanan menuju kerumah sakit.
MODUS OPERANDI :
- Para tersangka merupakan komplotan dengan membagi masing-masing peran yaitu, bagian memetakan lokasi target, menyiapkan kontrakan untuk akses pembobolan tembok, yang membobol tembok dan merusak teralis atau besi pengaman dalam lokasi pusat gadai, memantau situasi dari luar lokasi serta yang menjual hasil kejahatan ke penadah. Komplotan ini dilengkapi dengan peralatan yang sangat lengkap sehingga tidak mengalami kesulitan setiap melaksanakan aksinya.
- Komplotan ini sebelum melaksanakan aksinya selalu mencari lokasi cabang pusat gadai yang disebelahnya merupakan ruko atau toko yang sedang dikontrakkan. Kemudian setelah mereka mengontrak ruko atau toko tersebut, komplotan ini memilih hari pada saat akhir pekan untuk melaksanakan aksinya karena karyawan dan penjaga di pusat gadai tersebut libur. Setelah menentukan hari pelaksanaan aksinya, mereka membagi tugas sesuai peran masing-masing. Ketika mereka sudah bisa menjebol tembok dan besi/ teralis pengaman dan memasuki lokasi pusat gadai tersebut mereka langsung menguras habis seluruh isi pusat gadai tersebut.
#jacklynupdates #jacklynchoppers #jacklynjatanras #ditreskrimum_pmj #jatanraspoldamj #tampilluarbiasa