У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Jakarta, CNBC Indonesia - Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair minggu ini seiring dengan payung hukum pelaksanaan kebijakan tersebut sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa penyaluran THR paling lambat akan dicairkan paling lambat pada Jumat 15 Mei 2020 mendatang. Artinya, pembayaran THR bisa saja lebih cepat dibandingkan seharusnya.
Simak penjelasannya dalam video berikut ini