TRIBUN-VIDEO - Polres Lampung Selatan mengungkap fakta baru terkait beredarnya video intim ayah dengan anak kandungnya.
Dari dari pemeriksaan dan penyelidikan Polres Lamsel dan Polsek Kalianda, terungkap keterlibatan orang lain dalam kasus hubungan intim ayah dan anak tersebut.
Ternyata korban yang diperintah oleh suami sirinya untuk berhubungan intim dengan ayahnya.
"Korban PR (18) diancam suami sirinya, K yang tengah menjalani hukuman di LP Metro karena kasus narkoba," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan dalam ekspos kasus, Senin 21 Januari 2019.
Menurut Syarhan kejadian itu berlangsung lebih dari satu kali.
Hubungan intim keduanya pun direkam dan live video atas perintah pelaku.
"Bahkan hasil pemeriksaan, pelaku tak hanya melakukan terhadap istri siri melainkan juga kepada anaknya dari pernikahan sebelumnya," kata M Syarhan.
"Sang anak diminta melakukan hubungan intim dengan orang lain," tambahnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan K sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan video intim tersebut.
Kasus dugaan hubungan inses (sedarah) antara M (53) dan PR (18), anak kandungnya, terjadi di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Tak pelak, kasus ini membuat geger.
Warga langsung mengamankan M dan diserahkan ke Polsek Kalianda, Minggu, 6 Januari 2019.
Hubungan tidak layak ini diketahui setelah video hubungan badan keduanya tersebar melalui WhatsApp.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kasus Video Intim Ayah dengan Anak Kandung di Lamsel, Polisi Ungkap Peran Napi LP Metro, http://lampung.tribunnews.com/2019/01/21/kasus-video-intim-ayah-dengan-anak-kandung-di-lamsel-polisi-ungkap-peran-napi-lp-metro?page=all.