Sunday, 14 September, 2025г.
russian english deutsch french spanish portuguese czech greek georgian chinese japanese korean indonesian turkish thai uzbek

пример: покупка автомобиля в Запорожье

 

Korban Incest Ayah dan 2 Anak di Lampung Penyandang Disabilitas

Korban Incest Ayah dan 2 Anak di Lampung Penyandang DisabilitasУ вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Tiga orang terduga pelaku incest atau hubungan sedarah di wilayah Pekon Pangungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diringkus polisi. Korbannya, perempuan berinisial AG (18), merupakan penyandang disabilitas. "Kondisi korban dalam keadaan disabilitas atau keterbelakangan mental," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu (23/2/2019). Para terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediaman mereka pada Kamis (21/2) malam. Mereka yang ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial M (45) serta kakak berinisial SA (24) dan adik berinisial YF (15). Menurut AKP Edi, korban sudah dipaksa melakukan hubungan intim sejak 2018 secara bergantian oleh ayah, kakak, dan adiknya. Korban yang merupakan penyandang disabilitas tidak dapat melakukan perlawanan karena takut. "Masing-masing pelaku menyetubuhi korban rata-rata lebih dari satu kali dalam satu hari," ujar AKP Edi. "Kakaknya itu sudah menyetubuhi 120 kali dalam setahun, adiknya 60 kali. Kalau bapaknya sudah berulang kali, saya yakin sudah sering," kata AKP Edi dilansir detikcom. Nonton video menarik lainnya di tv.online24jam.com
Мой аккаунт