Soal Yerusalem, Donald Trump Dinilai Langgar Hukum Internasional
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Pengamat Politik Timur Tengah, Abdul Muta'ali mengatakan dengan keputusan Donald Trump yang akan memindahkan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem itu melanggar dua dokumen. Pertama dokumen kesepahaman internasional, bahwa Yerusalem adalah kota pendudukan dan yang kedua adalah resolusi PBB yang dia langgar.