Pemerintah RI memastikan bahwa biaya pengobatan pasien covid-19 di Indonesia akan ditanggung oleh negara. Menurut Deputi Direksi BID Jaminan Pembiayaan BPJS Kesehatan, Budi Mohammad Arief, dalam penentuan biaya perawana terkait corona ini, BPJS Kesehatan berfungsi sebagai verifikator semenatra untuk pembayaran klaim akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara terkait klaim yang ditanggung BPJS Kesehatan sepanjang masa pandemi ini, BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa terjadi penurunan klaim untuk kasus penyakit non covid-19 mencapai 40%, seiring dengan penerapan PSBB yang membuat masyarakat menahan untuk berobat.
Seperti apa kinerja BPJS Kesehatan di masa pandemi? Selengkapnya saksikan Anneke Wijaya dengan Deputi Direksi BID Jaminan Pembiayaan BPJS Kesehatan, Budi Mohammad Arief dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 06/05/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision ch 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/