Putusan GKR Hemas Soal Tatib 2014 Dianggap Tidak Sah
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
GKR Hemas mengatakan tata tertib tahun 2014 yang menyatakan masa jabatan pimpinan DPD selama 5 tahun kembali diberlakukan. Pernyataan hemas ini dianggap ilegal atau tidak sah.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV