Petinggi Sunda Empire Ditangkap di Tambun Saat Mampir ke Rumah Saudaranya
Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga ditangkap polisi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi pada Selasa (28/1/2020) lalu.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menegaskan, Rangga bukan tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi, apalagi warga Tambun.
Pria yang diklaim sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire tersebut hanya sedang berada di rumah saudaranya di Tambun waktu tim Polda Jawa Barat menjemputnya.
Kombes Hendra menjelaskan, bahwa penangkapaan itu berlangsung saat Kebetulan Ki Ageng Rangga lagi berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun.
Hendra mengklaim tak tahu persis alamat rumah saudara Rangga yang jadi lokasi penangkapan Rangga.
Dia hanya mengetahui Rangga ditangkap pada siang hari.
Polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.
Menurut Kombes Saptono Erlangga, bahwa berdasarkan hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.
Sumber Artikel : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/29/22101651/petinggi-sunda-empire-ditangkap-di-tambun-saat-mampir-ke-rumah-saudaranya