У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
PT Angkasa Pura II memperketat prosedur pemeriksaan di 13 bandara terhadap calon penumpang pesawat dan barang bawaan. Menurut Head of Corporate Secretary and Legal Angkasa Pura II Agus Haryadi, setiap calon penumpang pesawat kini diwajibkan melepas ikat pinggang dan jam tangan disamping mengeluarkan barang berunsur logam, seperti telepon selular, kamera saku, dan koin.
Ketentuan baru ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 127 Tahun 2015 tentang program keamanan penerbangan nasional dan surat instruksi Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2015 tentang kewajiban perbaikan sistem keamanan bandar udara.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV