Aksi kapal pencuri ikan dan kapal penjaga pantai China sempat surut ketika presiden Indonesia mendatangi Laut Natuna Utara beberapa hari yang lalu. Kapal penjaga pantai dan kapal nelayan China ini langsung keluar Natuna. Namun setelah Presiden Jokowi pulang, gerombolan kapal pencuri Ikan asal China ini kembali berulah.
Bahkan kali ini, pada hari sabtu tanggal 11 Januari 2020 kemarin, kapal nelayan dan kapal penjaga pantai
China yang menyerbu Natuna lebih banyak lagi. Kabarnya bahkan ketika itu, ada 49 unit kapal pencuri ikan
jenis pukat harimau yang mencuri ikan di wilayah Laut Natuna Utara. Puluhan kapal pencuri ikan ini dikawal
oleh 6 unit kapal penjaga pantai China. Tindakan ini semakin memperjelas bahwa China semakin ngeyel dan sama
sekali tidak menghormati kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara.
Pada hari sabtu, 11 Januari 2020 yang lalu, militer Indonesia intensifkan patroli kapal perang Indonesia
diperairan Natuna Utara. Hal ini untuk memastikan kapal pencuri ikan Asing tidak bisa beroperasi. Namun belum
lama berpatroli, kapal perang Indonesia KRI Usman Harun 359, KRI Jhon Lie 358 dan KRI Karel Satsuitubun-356
bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat China.
Ini terjadi hanya beberapa hari setelah presiden Jokowi pulang dari Natuna utara. Kekuatan kapal China ini
bahkan lebih kuat dari sebelumnya. sebelumnya kapal nelayan China yang beraksi hanya 30 unit, kali ini
menjadi 49 unit kapal. Kapal penjaga pantai China sebelumnya hanya 3 unit, kali ini menjadi 6 unit kapal
Penjaga pantai China. Bahkan ditambah lagi dengan satu unit kapal pengawas perikanan milik China.
referensi : https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/foto-kapal-coast-guard-dan-nelayan-china-kembali-serbu-natuna-1sctEradG0q
For copyright matters please contact us at:
[email protected]
Disclaimer- Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.