Pemerintah resmi memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) per 18 April 2020 guna mencegah peredaran ponsel ilegal di Indonesia.
Direktur Marketing & Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk (IDX: ERAA), Djatmiko Wardoyo, menyebutkan bahwa pihaknya menyambut baik penetapan aturan IMEI ini, namun demikian di tengah pandemi corona saat ini kebijakan ini belum banyak perdampak pada penjualan ERAA.
Diharapakan di masa perbaikan ekonomi pasca pandemi nantinya maka sekitar 20% ceruk pasar ponsel black market bisa menjadi peluang bagi ERAA untuk meningkatkan penjualan.
Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Direktur Marketing & Komunikasi Erajaya Swasembada, Djatmiko Wardoyo dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 12/05/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/