У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Minggu (18/10), memberikan surat yang meminta pada SCTV agar menghentikan tayangan iklan Iklan Sukoka versi bartender, Suteka versi flying Fox dan Mint Choka versi Bioskop. Iklan-iklan ini dinilai sangat vulgar karena memuat adegan erotis yang menonjolkan payudara sebagai salah satu objek materi iklannya. Selain meminta SCTV menghentikan iklan ini, KPI Pusat juga bersurat ke seluruh stasiun TV lain agar tidak menayangklan iklan yang dimaksud.