Monday, 29 September, 2025г.
russian english deutsch french spanish portuguese czech greek georgian chinese japanese korean indonesian turkish thai uzbek

пример: покупка автомобиля в Запорожье

 

DETIK-DETIK PENANGKAPAN BOS KURIR NARKOBA DI TIBAN, KOTA BATAM

DETIK-DETIK PENANGKAPAN BOS KURIR NARKOBA DI TIBAN, KOTA BATAMУ вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan Herdi, pengendali kurir narkoba antar-provinsi di pinggir jalan, kawasan Tiban, Kota Batam, 12 Februari 2019 lalu. Dari tangan Herdi, polisi mengamankan sebanyak 2.021 gram sabu-sabu alias dua kilogram. Sabu ini didapat Herdi dari seseorang warga negara Malaysia di perairan internasional. Herdi mengaku, empat kali mengambil sabu di perairan OPL. Sabu yang didapat Herdi, diberikan kepada beberapa kurir untuk dikirimkan ke daerah-daerah lainnya di Indonesia seperti Riau, Palembang, Lampung, Jakarta, Surabaya, hingga Lombok. Modus penyelundupan sabu bermacam-macam, mulai dari memasukkan sabu dalam sepatu hingga anus. “Kurir-kurir itu ada yang mengirimkan melalui jalur udara, namun ada juga melalui jalur laut,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Kamis (14/2). Saat ini, kata Erlangga, jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Dari hasil penyelidikan sementara, ada seseorang yang berdomisili di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berperan menentukan lokasi pengiriman sabu. “Kami sudah memasukkan nama orang ini ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tuturnya. Kronologis penangkapan bermula dari pengembangan kasus 23 Januari lalu di Bandara Internasional Hang Nadim. Polisi mengamankan Pz, kurir narkoba yang hendak mengirimkan sabu menuju Lombok. Sabu yang disembunyikan Pz di dalam anus, didapatnya dari Herdi “Dari pengembangan itu kami dapat beberapa nama, salah satunya Herdi,” ujar Erlangga. Keberadaan Herdi sudah cukup lama diintai kepolisian. Usai mendapatkan kabar jika Herdi menuju perairan perbatasan Indonesia-Malaysia untuk menjemput sabu, 10 Februari lalu. “Dua hari kemudian, tepatnya tanggal 12 Februari, HD (Herdi, Red.) tiba di salah satu pelabuhan di Batam. Anggota terus membuntuti tersangka. Setelah dipastikan HD membawa sabu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan HD di tepi jalan kawasan Tiban,” ungkap Erlangga. Sabu seberat dua kilogram itu disembunyikan Herdi di dalam tasnya. “Sabu dikemas dalam plastik kuning hijau dengan label merek tulisan berbahasa mandarin,” tutur Erlangga. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, dari pengakuan Herdi, dia hanya diupah oleh seseorang untuk mengambil dan mengantarkan sabu ke kurir lainnya. “Upahnya itu bervariasi, dulu pernah diupah Rp 25 juta, Rp 35 Juta. Pengiriman terakhir, HD mengaku diupah Rp 40 juta,” ucap Yani. Hingga kini, kata Yani, jajaranya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lainnya yang termasuk dalam jaringan Herdi. (***) Sumber: Batam Pos Reporter: Fiska Juanda Foto: Cecep Mulyana Produced by Batam Pos Channel
Мой аккаунт