TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi penyanyi dangdut di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan menghebohkan warga.
Ia yang tengah mengisi acara di sebuah tempat tersebut memperlihatkan adegan tak senonoh.
Yakni melepas baju dan bra dan mempertontonkan tubuhnya ke penonton saat bernyanyi.
Sejumlah fakta pun terkuak, mulai dari karena disawer sampai kini ditahan petugas polisi.
Inilah serangkaian fakta yang dirangkum Tribunnews.com dari Tribun Timur:
1. Candoleng-doleng
Di Sulsel, penyanyi dangdut manggung dan melepas pakaian dikenal dengan istilah candoleng-doleng.
Biasanya candoleng-doleng hadir di pesta rakyat saat ada acara.
2. Usianya 24 tahun
Kepolisian Resor (Polres) Barru mengamankan seorang biduan Dangdut candoleng-doleng berinisial ICS (24).
Biduan Dangdut Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.
ICS melakukan aksi tak senonoh dengan bertelanjang dada di sebuah acara.
Baca: Berbohong Jadi Korban Penculikan Padahal Jalan Bareng Pacar, Siswi SMP di Makassar Jadi Tersangka
3. Diciduk polisi
Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)terkait kasus ini.
"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.
Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.
"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.
4. Tak berizin
Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).
Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.
Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.
Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.
5. Disawer Rp 100 ribu
Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.
ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).
Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.
6. Direkam warga, ICS telanjang dada
Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.
"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.
7. Asal biduan dangdut
Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.
Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.
Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.
ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.
"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri. (TribunBarru.com, @akbar_hs)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Fakta Penyanyi Dangdut di Sulsel Buka Baju dan Bra: Menyanyi Bergiliran, Disawer, Minum Miras, https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/31/7-fakta-penyanyi-dangdut-di-sulsel-buka-baju-dan-bra-menyanyi-bergiliran-disawer-minum-miras?page=all.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati