Где искать: по сайтам Запорожской области, статьи, видео ролики
пример: покупка автомобиля в Запорожье
#tribuntimur #tribunviral #richardeliezer #shorts
TRIBUN-TIMUR.COM - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) berharap majelis hakim memberikan keringanan dalam vonis terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Harapan tersebut, disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin menilai, Bharada E adalah sosok anak muda yang polos.
Pihaknya berharap, hakim bisa mempertimbangkan latar belakang Bharada E sebagai seorang anggota Brimob yang diajarkan patuh terhadap pimpinan.
Menurut Kamaruddin, hal tersebut lah yang membedakan Bharada E dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo sebagai seorang anggota polisi.
Adapun sidang vonis atau putusan Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Bharada E sebelumnya dituntut 12 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Senada dengan Kamaruddin Simanjuntak, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga berharap ada keringanan dalam sidang vonis Bharada E esok.
Mahfud berharap Bharada E divonis lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara JPU.
Hal itu dijelaskan Mahfud, karena Bharada E muncul dan bersikap jujur terkait adanya skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
Adapun skenario awal kasus ini, Brigadir J tewas karena ada insiden tembak-menembak dengan Bharada E.
Skenario itu bertahan satu bulan lamanya setelah kasus ini diungkap ke publik.
Namun, kata Mahfud, alih-alih terus menuruti ide dari Sambo itu, Bharada E justru dengan berani membuka skenario.
Dengan demikian, menurut Mahfud, jika kasus Brigadir J saat itu tak dibongkar Bharada E, maka kasus akan tertutup hingga saat ini.
Editor : Muhamad Asrul
Sumber : Tribunnews
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111