Moeldoko: OJK Tidak Masuk Dalam Rencana Pembubaran Lembaga Negara
У вашего броузера проблема в совместимости с HTML5
Berita lainnya:
Apa Itu Komnas Lansia Bentukan Mega & Mau Dibubarkan Jokowi?
Link: https://bit.ly/3ezvbMI
Menjawab pertanyaan terkait rencana pembubaran 18 lembaga, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menjelaskan bahwa saat ini terdapat 71 lembaga yang dibentuk berdasarkan UU dan 6 lembaga didasarkan PP dan Kepres 21 lembaga.
Dimana saat ini lembaga yang tengah di evaluasi oleh Kementerian panRB khusus lembaga yang dibawa PP dan kepres yang berjumlah 28 lembaga. Sementara untuk lembaga yang dibentuk berdasarkan UU seperti OJK tidak masuk dalam evaluasi.
Seperti apa rencana pembubaran Lembaga negara? Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 16/07/2020)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT